Sistem rujukan BPJS terbaru merupakan sebuah alur maupun prosedur yang perlu dilakukan oleh pasien ketika ingin mendapatkan surat berisi rujukan ke faskes yang lebih memadai. Ketika seorang pasien ingin sekali mendapatkan surat rujukan, maka ada beberapa alur maupun tahapan yang memang perlu dilalui.
Seorang pasien tidak bisa secara tiba-tiba menginginkan surat rujukan jika memang kondisi kesehatannya baik-baik saja atau tidak perlu mendapatkan penanganan dari faskes yang lebih tinggi tingkatannya. Lalu bagaimana sih sistem rujukan BPJS terbaru yang harus dipenuhi oleh seorang pasien?
Kondisi yang Memperbolehkan Pasien Meminta Surat Rujukan
Hal utama dan terpenting untuk diketahui oleh siapapun yang hendak meminta surat rujukan pada faskes I adalah, bahwa tidak sembarang orang secara mudah mendapatkannya. Jika kondisi pasien tidak terlalu parah, maka ia tidak bisa memohon surat rujukan dari faskes I ke rumah sakit ataupun dokter spesialis.
Dokter di faskes I yang akan mendiagnosis pasien ketika berobat dan ialah yang menentukan apakah bisa surat rujukan diterbitkan atau tidak. Setidaknya ada beberapa hal yang bisa membuat pasien mengajukan surat rujukan ke faskes I, di antaranya :
- Jika memang kondisi pasien tersebut dalam keadaan yang yang membutuhkan layanan dari dokter spesialis dan hanya tersedia di rumah sakit.
- Klinik atau puskesmas di faskes I yang dituju tidak menyediakan fasilitas memadai untuk sembuhkan penyakit pasien.
Sistem Rujukan BPJS Terbaru
Jika pasien mengalamai salah satu dari kondisi yang telah disebutkan di atas, maka berikut sistem rujukan BPJS terbaru untuk pasien :
1. Siapkan Syarat untuk Minta Surat Rujukan
Langkah pertama, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat untuk pengajuan surat rujukan. Adapun beberapa syarat yang harus disiapkan jika ingin mendapat sebuah surat rujukan daro faskes I adalah :
- Fotokopi KK
- Fotokopi KIS
- KIS asli
- Fotokopi KTP
2. Datanglah ke Puskesmas atau Klinik
Kedua, pasien bisa mengunjungi puskesmas maupun klinik yang memang menjadi rujukan faskes I. Pastikan bahwa instansi kesehatan yang dirujuk ini memang sudah tertera di Kartu Indonesia Sehat dan tentunya sudah bermitra dengan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, pasien bisa menuju ke loket pendaftaran.
3. Lakukan Pendaftaran
Setelah membawa sejumlah persyaratan di atas, maka pasien bisa melakukan pendaftaran menuju ke poli umum untuk didiagnosis lebih lanjut. Tunggu saja sampai nama pasien dipanggil ke loket pendaftaran. Setelah itu, pasien akan mendapat nomor antrian menuju Poli Umum.
4. Dokter akan Memeriksa Kondisi Pasien
Selanjutnya, pasien bisa kembali menunggu namanya dipanggil di Poli Umum. Jika antrian telah dipanggil, maka dokter akan memeriksa sekaligus mendiagnosis penyakit pasien. Apabila hasil diagnosis menunjukkan bahwa perlu tindakan medis lebih lanjut, maka dokter akan memberikan sebuah surat rujukan menuju faskes II.
Apabila pasien sudah mendapatkan surat rujukan, barulah bisa datang ke rumah sakit yang dokter rujuk. Biasanya, dokter di faskes I sudah memberikan rumah sakit rujukan sekalian pada surat yang diberikan.
Apakah layanan kesehatan Anda memiliki sistem manajemen pelayanan yang memadai dalam mengurus sistem surat rujukan BPJS terbaru? Kami dari Farmagitech adalah vendor aplikasi SIMRS yang bisa memudahkan proses Kredensial BPJS untuk Rumah Sakit dan Klinik yang menyediakan sistem manajemen pelayanan untuk meningkatkan kepuasan pasien.
Dengan SIMRS Symphoenix, maka kami akan menghubungkan langsung pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan Anda menggunakan bridging system BPJS. Ingin pelayanan fasilitas kesehatan Anda bisa menggunakan sistem rujukan BPJS terbaru lebih efektif, efisien serta meningkatkan kepuasan pasien? Hubungi kami!
Leave a Reply